Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Mohon Infoh Libur Lebaran
Dear Rekan,
Bisa share mengenai libur lebaran, karena perusahaan kami belum bayar PPN dan tentunya lapornya juga. Apakah pembayaran dan pelaporan PPN bisa di undur juga?
Sudah coba tanya ke AR belum bisa pastikan. 500200 sibuk teruss…tanggal 4 agustus rekan
maksud gan andy,
Bayar dan Lapor bisa di tanggal 4 agustus 2014???
betul rekan
Dear Rekan Andry, apakah sudah ada pengumuman resmi dari DJP?
Viewing 1 - 6 of 6 replies