Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Contoh Surat Keterangan NIHIL
Contoh Surat Keterangan NIHIL
Selamat Pagi,
Saya mau bertanya dan meminta contoh untuk surat keterangan Nihil karena perusahaan belum beroperasi sama sekali, dimana NPWP baru dibuat tahun 2013 bulan 12 tanggal 12.
Mohon masukannya.
Terima aksih
tidak perlu pak, gak wajib juga
Terima kasihPak Priadi, jadi kalau Nihil, yang perlu saya sertakan apa saja ya?
Mohon bantuannya, saya masih belum paham mengenai SPT untuk badan 🙂- Originaly posted by difypurba:
Terima kasihPak Priadi, jadi kalau Nihil, yang perlu saya sertakan apa saja ya?
Mohon bantuannya, saya masih belum paham mengenai SPT untuk badan 🙂cukup dilampirkan laporan keuangan komersial
- Originaly posted by priadiar4:
cukup dilampirkan laporan keuangan komersial
Tetapi Pak, belum ada aktifitas keuangan sama sekali?
atau apakah ada contohnya untuk lampiran keuangan Komersial tersebut?
- Originaly posted by difypurba:
Tetapi Pak, belum ada aktifitas keuangan sama sekali?
tetap dibuat laporan keuangan baik itu laba rugi maupun neraca.
Laba rugi isi saja nihil sednagkan neraca pastinya ada modal dan kas yang dicantumkan
- Originaly posted by priadiar4:
Laba rugi isi saja nihil sednagkan neraca pastinya ada modal dan kas yang dicantumkan
Nah itu dia Pak Priadi, mohon maaf kalau menyulitkan nih, apakah bapak mempunyai contoh simple laba Rugi yang nihil dan neraca dengan angka modal dan kas (angka sembarang) yang nantinya bisa saya modifikasi untuk keperluan lampiran ini 🙂
Terima kasih atas bantuannya.
- Originaly posted by difypurba:
Nah itu dia Pak Priadi, mohon maaf kalau menyulitkan nih, apakah bapak mempunyai contoh simple laba Rugi yang nihil dan neraca dengan angka modal dan kas (angka sembarang) yang nantinya bisa saya modifikasi untuk keperluan lampiran ini 🙂
Terima kasih atas bantuannya.
ikuti saja format laporan keuangan di transkrip formulir SPT Tahunan pak 😀
- Originaly posted by priadiar4:
ikuti saja format laporan keuangan di transkrip formulir SPT Tahunan pak 😀
Form Induk 1771 Induk kan Pak Priadi?saya ambil dari pajak.go.id lebih tepatnya dari http://www.pajak.go.id/sites/default/files/formuli r_pajak/01_Form%20Induk%201771_Rp_2010.pdf
untuk neraca, itu ada di halaman berapa ya Pak?Mohon bantuannya Pak
- Originaly posted by priadiar4:
tidak perlu pak, gak wajib juga
Rekan Pri
Setahu saya memang tidak ada kewajiban tapi biasanya bagian penerimaan SPT sering minta.
Bulan lalu ketika mau lapor SPT OP, saya denger meja sebelah ada orang yang sudah tua dan sudah tidak punya usaha tapi masih melaporkan SPT OP Nihil, diminta Surat Keterangan Nihil tersebut.
Kalau case seperti itu apakah kita masih bisa memaksakan bagian TPT untuk menerima SPT kita yang Nihil tapi tanpa surat keterangan Nihil? Mohon masukannya. - Originaly posted by difypurba:
Form Induk 1771 Induk kan Pak Priadi?saya ambil dari pajak.go.id lebih tepatnya dari http://www.pajak.go.id/sites/default/files/formuli r_pajak/01_Form%20Induk%201771_Rp_2010.pdf
untuk neraca, itu ada di halaman berapa ya Pak?Mohon bantuannya Pak
download di link ini https://ortax.org/ortax/?mod=download dan klik SPT Tahunan Badan Rupiah dan klik zipnya, terus buka folder transkrip laporan keuangan, disitu ada laporan keuangan dan neraca
- Originaly posted by jfreepras:
Rekan Pri
Setahu saya memang tidak ada kewajiban tapi biasanya bagian penerimaan SPT sering minta.
Bulan lalu ketika mau lapor SPT OP, saya denger meja sebelah ada orang yang sudah tua dan sudah tidak punya usaha tapi masih melaporkan SPT OP Nihil, diminta Surat Keterangan Nihil tersebut.
Kalau case seperti itu apakah kita masih bisa memaksakan bagian TPT untuk menerima SPT kita yang Nihil tapi tanpa surat keterangan Nihil? Mohon masukannya.Pak Priadi, terkait dengan respons dari jfreepas, bagaimana ya? soalnya memang saya juga dimintakan hal tersebut.. saya pikir tadi orang pajaknya aja yang mungkin salah informasi, ternyata ada juga yang mendapatkan treatment serupa seperti saya..
mohon bantuannya 🙂 - Originaly posted by difypurba:
Pak Priadi, terkait dengan respons dari jfreepas, bagaimana ya? soalnya memang saya juga dimintakan hal tersebut.. saya pikir tadi orang pajaknya aja yang mungkin salah informasi, ternyata ada juga yang mendapatkan treatment serupa seperti saya..
mohon bantuannya 🙂ikuti saja, mungkin terkait PPh Final PP 46 ini,misal jika WP Badan yang belum ada kegiatan itu tidak dikenakan PPh Final namun PPh Umum. Mungkin KPP minta penegasan saja dari WP
- Originaly posted by priadiar4:
ikuti saja, mungkin terkait PPh Final PP 46 ini,misal jika WP Badan yang belum ada kegiatan itu tidak dikenakan PPh Final namun PPh Umum. Mungkin KPP minta penegasan saja dari WP
Oke Pak Priadi, nah terkait hal tersebut, apakah ada ya contoh surat keterangan Nihil nya?