Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Tanggal Faktur Penjualan sebagai Faktur Pajak
Tanggal Faktur Penjualan sebagai Faktur Pajak
Dear Rekan Ortax,
Mau nanya euy,apakah di perbolehkan ya apabila beda tanggal untuk faktur penjualan yg di akui sebagai faktur pajak juga? mohon infonya ya..thanks..
tanggal faktur penjualan, invoice dan faktur pajak harus sama.
Viewing 1 - 3 of 3 replies