Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Jurnal Gaji Pot Kehadiran
Dear Rekan Ortax,
Mohon bantuannya untuk pencatatan Jurnal Gaji Apabila terdapat potongan kehadiran dengan Gaji THP.
Selama ini Jurnal sy :
Beban Gaji
Hutang GajiPada saat pembayaran
Hutang Gaji
Kas/ BankNamun pada saat pembayaran ternyata terdapat karyawan yang dipotong kehadiran. lalu potongan kehadiran tersebut masuk account apa?
Mohon pencerahannya ya rekan-rekan
Viewing 1 - 2 of 2 replies