Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › aspek Perpajakan JOINT VENTURE
aspek Perpajakan JOINT VENTURE
dear ALL,
aspek perpajakan yg timbul utk perusahaan JOINT VENTURE itu apa saja ya?
dan terkait PPN nya atas nama siapa, a.n. JV atau a.n. Anggota JV?trus untuk anggota JV perihal perpajakannya, mempunyai kewajiban perpajakan apa saja?
Mohon pencerahannya
Trims
ya ampunnn, gak ada yg menanggapi.. hiikksss… 🙁
hadiiir..*ini sudah menanggapi
ceeepppeeeee ddeeeehhhh…
suram ah…
ciyuuusss dooong… nanya beneran ini…- Originaly posted by BeginnerTax:
ceeepppeeeee ddeeeehhhh…
suram ah…
ciyuuusss dooong… nanya beneran ini…ooh benaran, kan hampir sama dengan KSO
- Originaly posted by priadiar4:
kan hampir sama dengan KSO
hampir sama kan? brarti ada bedanya dikit dong? bedanya dimana ya rekan? hehe
Viewing 1 - 7 of 7 replies