Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain SPT Tahunan OP menggunakan Pembukuan

  • SPT Tahunan OP menggunakan Pembukuan

     hendrirangkuti updated 10 years, 8 months ago 1 Member · 2 Posts
  • hendrirangkuti

    Member
    25 March 2014 at 10:13 pm
  • hendrirangkuti

    Member
    25 March 2014 at 10:13 pm

    Laba Sebelum Pajak
    setelah dikurangi
    Biaya Administrasi 80.330.902

    PTKP (K1) 28.350.000
    PKP 51.980.902
    PPh Terutang :
    50.000.000 x 5%
    1.980.902 x 15% 2.797.135
    Laba Setelah Pajak 49.183.767

    yang menjadi pertanyaan saya adalah : apakah didalam laporan laba rugi tersebut Laba setelah pajak sebelumnya dikurangi PTKP terlebih dahulu….mohon penjelasannya Gan….Terima kasih…..

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now