Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Tanggal di SPT PPN MASA
mau numpang tanya, saya kan baru dipindah posisikan ke bagian pajak diperusahaan.
nah saya cek di spt ppn masa januari ada kesalahan input angka, trus saya perbaiki.
spt ppn bulan januari tanggal dipojok kanan bawahnya 22 februari 2014 (pembetulan 0), nah saya buat pembetulan 1 nya dan tanggalnya tetap sama yaitu 22 februari 2014. karena saya ga tahu tanggal itu mau di ubah atau tidak. minta pencerahannya,thx.trus apa yang mau didiskusikan?
maksud saya adalah, apakah tanggal pada spt ppn itu harus dirubah dibuat pembetulan ke 2nya atau dibiarkan saja. maaf saya baru diforum ini.
- Originaly posted by paklaw:
maksud saya adalah, apakah tanggal pada spt ppn itu harus dirubah dibuat pembetulan ke 2nya atau dibiarkan saja. maaf saya baru diforum ini.
tidak perlu
- Originaly posted by priadiar4:
tidak perlu
terima kasih rekan priadiar4