• Penyertaan Modal

     kenspurnomo updated 10 years, 8 months ago 4 Members · 5 Posts
  • Hardhi

    Member
    23 March 2014 at 10:04 pm
  • Hardhi

    Member
    23 March 2014 at 10:04 pm

    Malam Rekan2,
    dh,
    Mudah2an dapat pencerahannya….
    story : dalam SPT Thnn OP melaporkan penyertaan modal dalam CV, bermaksud jujur untuk melaporkannya, tetapi kenapa selalu jadi pertanyaan pihak fiskal rekan??
    (yg ada dalam benak org awam tidak mungkin untuk memulai usaha tanpa modal, masa' penyertaan modal selalu jadi pertanyaan, apa hrs dikenakan pajak juga).
    Mohon pencerahan rekan2

  • KAJAPSBY

    Member
    24 March 2014 at 5:28 am

    Itu meng ada2

  • priadiar4

    Member
    24 March 2014 at 9:00 am
    Originaly posted by Hardhi:

    Malam Rekan2,
    dh,
    Mudah2an dapat pencerahannya….
    story : dalam SPT Thnn OP melaporkan penyertaan modal dalam CV, bermaksud jujur untuk melaporkannya, tetapi kenapa selalu jadi pertanyaan pihak fiskal rekan??
    (yg ada dalam benak org awam tidak mungkin untuk memulai usaha tanpa modal, masa' penyertaan modal selalu jadi pertanyaan, apa hrs dikenakan pajak juga).
    Mohon pencerahan rekan2

    Jika modal yang disetor tidak sesuai dengan profile WP mungkin akan menjadi pertanyaan, penghasilan dari mana, apakah patut/sudah dikenakan pajak atau tidak dan lain lain. Misal ada Pegawai swasta dengan gaji penghasilan bruto setahun 100.000.000 namun telah menyetorkan modal 1 milyar, jika dilihat dari harta dan penghasilan tidak bisa segitu, itu bisa menjadi pertanyaan..

  • kenspurnomo

    Member
    25 March 2014 at 9:40 am

    Betul, Profil Wajib Pajak dengan Penghasilannya, atau kekayaannya, Konfirmasi SPT PPh OP akan dilakukan.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now