Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Hadiah buat costumer termasuk NATURA ?

  • Hadiah buat costumer termasuk NATURA ?

     zeroholmez updated 12 years ago 4 Members · 7 Posts
  • banjar

    Member
    13 December 2012 at 10:17 am

    To All :

    Diperusahaan saya, memberikan hadiah lewat UNDIAN, berupa PARIWISATA tapi bukan ke karyawannya, melainkan ke PEMBELI, dimana sipembeli mendapat kupon yg nti diundi dengan hadiah Pariwisata tsb, pertanyaannya : apa objek pajak atau dapat dimasukan ke Biaya kenikmatan Natura ?

    trims

  • banjar

    Member
    13 December 2012 at 10:17 am
  • Eshal

    Member
    13 December 2012 at 1:25 pm

    berdasarkan
    KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK

    NOMOR KEP – 395/PJ./2001

    Bahwa hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan, dan penghargaan merupakan Objek Pajak Penghasilan

    Pasal 1
    a. Hadiah undian adalah hadiah dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diberikan melalui undian;

    pasal 2
    (1) Atas hadiah undian dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah penghasilan bruto dan bersifat final.

    pasal 3
    Tidak termasuk dalam pengertian hadiah dan penghargaan yang dikenakan Pajak Penghasilan adalah hadiah langsung dalam penjualan barang atau jasa sepanjang diberikan kepada semua pembeli atau konsurnen akhir tanpa diundi dan hadiah tersebut diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa.

    semoga dapat membantu, mohon koreksinya.

  • zeroholmez

    Member
    13 December 2012 at 1:51 pm

    bukan natura rekan.
    termasuk pemberian cuma-cuma terus ada PPN dan PPhnya tergantung jenis hadiah seperti aturan diatas

  • banjar

    Member
    13 December 2012 at 1:58 pm
    Originaly posted by eshal:

    berdasarkan
    KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK

    NOMOR KEP – 395/PJ./2001

    ………… semakin yakin….

    Originaly posted by zeroholmez:

    bukan natura rekan.

    … terima kasih rekan…

  • Accurate

    Member
    13 December 2012 at 4:46 pm

    Cukup jelas..thx

  • zeroholmez

    Member
    13 December 2012 at 4:55 pm

    sama-sama rekan

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now