Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Apakah benar BPK boleh periksa perusahaan sesuatu
Apakah benar BPK boleh periksa perusahaan sesuatu
Rekan Ortax. saya ada satu pertanyaan, kalau salah jangan ketawa ya.
Apakah benar BPK bisa periksa keuangan perusahaan swasta, katanya pemeriksaan BPK itu instruksi dari kantor pajak yang menggangap keuangan perusahaaan tersebut ada sesautu yang aneh. Terima kasih.- Originaly posted by wishly:
Apakah benar BPK bisa periksa keuangan perusahaan swasta, katanya pemeriksaan BPK itu instruksi dari kantor pajak yang menggangap keuangan perusahaaan tersebut ada sesautu yang aneh. Terima kasih.
tidak perlu ke BPK, periksa sendiri juga bisa…
- Originaly posted by wishly:
pakah benar BPK bisa periksa keuangan perusahaan swasta, katanya pemeriksaan BPK itu instruksi dari kantor pajak yang menggangap keuangan perusahaaan tersebut ada sesautu yang aneh.
Ceritanya gimana? Apakah BPK tsb ada surat perintah pemeriksaan? Siapa yang menugaskan (menandatangani SP-nya)?