Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Penjualan Jasa Ke Luar Negeri

  • Penjualan Jasa Ke Luar Negeri

     Simonalim updated 12 years, 3 months ago 3 Members · 4 Posts
  • Fredy0819

    Member
    11 September 2012 at 3:25 pm

    Penjualan jasa ke Luar Negeri, terutang PPN atau tidak ya? dan terutang Pajak Penghasilan atau tidak ya? Mohon pencerahannya. trims.

  • Fredy0819

    Member
    11 September 2012 at 3:25 pm
  • yuniffer

    Member
    11 September 2012 at 3:44 pm
    Originaly posted by Fredy0819:

    Penjualan jasa ke Luar Negeri, terutang PPN atau tidak ya?

    Jika tidak termasuk ke dalam 3 jasa ekspor maka dianggap penyerahan dalam negeri.

    Originaly posted by Fredy0819:

    terutang Pajak Penghasilan atau tidak ya?

    Tidak.

  • Simonalim

    Member
    11 September 2012 at 3:50 pm
    Originaly posted by Fredy0819:

    Penjualan jasa ke Luar Negeri, terutang PPN atau tidak ya?

    Ini penyerahan jasanya di dalam negeri atau di luar negeri?
    Mungkin bisa dengan contoh?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now