Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › peraturan bea cukai tentang barang apa saja yg dikenakan pajak
peraturan bea cukai tentang barang apa saja yg dikenakan pajak
Sore para senior
mau tanya nih, perusahaan tempat saya kerja termasuk KBN (berikat nusantara), yang notebane ada barang-barang yang tidak dikenakan pajak (impor-expor),
tapi ada barang impor yang masuk ke perusahaan saya itu ditahan sma beacukai, dengan alasan harus mengajukan ijin, nah beacukainya ini engga menggunakan peraturan dirjen P-22/BC/2009. itu sudah benar belum ya,,,
apa ada peraturan baru,,,
terimakasih,,,
Egha- Originaly posted by 1981egha:
apa ada peraturan baru,,,
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR PER – 44/BC/2011TENTANG
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR P-22/BC/2009 TENTANG PEMBERITAHUAN PABEAN IMPOR