Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Penanda Tanganan Faktur Pajak

  • Penanda Tanganan Faktur Pajak

     priadiar4 updated 12 years, 4 months ago 4 Members · 5 Posts
  • kartikka

    Member
    2 August 2012 at 4:17 pm

    salam kenal teman2,

    saya ingin tahu apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menanda tangani Faktur Pajak, sebagai orang yang menggantikan pimpinan saat membutuhkan tanda tangan Faktur pajak tersebut.

  • kartikka

    Member
    2 August 2012 at 4:17 pm
  • Yovi

    Member
    2 August 2012 at 4:21 pm

    silahkan refer ke sini rekan..
    pmk 22/pmk.03/2008

  • priadiar4

    Member
    2 August 2012 at 9:35 pm
    Originaly posted by yovi:

    pmk 22/pmk.03/2008

    ini perihal hak dan kewajiban kuasa

    Originaly posted by kartikka:

    saya ingin tahu apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menanda tangani Faktur Pajak, sebagai orang yang menggantikan pimpinan saat membutuhkan tanda tangan Faktur pajak tersebut.

    mengajukan surat berdasarkan Lampiran VIB
    PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    NOMOR : PER – 13/PJ/2010
    TANGGAL : 24 Maret 2010

  • bmiun

    Member
    2 August 2012 at 11:35 pm

    Salam kenal..
    Yg pasti sudah menyerahkan data/contoh tandatangan ke kantor pajak melalui surat dan mengetahui perhitungan dan aturan tentang ppn

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now