Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Laporan Bulanan Kegiatan Kawasan Berikat
Laporan Bulanan Kegiatan Kawasan Berikat
Hi teman-teman,
saya sedang mengecek laporan bulanan kegiatan kawasan berikat perusahaan saya.
saya mencari peraturan customs yang berhubungan dengan laporan tersebut, baik kewajiban akan pelaporan bulanan ini dan juga cara untuk mengisi laporan tersebut.
saya memerlukan peraturan yang berlaku di tahun 2011 dan 2012. saya mengetahui terdapat perubahan di 2012.
Dan apakah benar bahwa untuk bagian impor dalam laporan tersebut, hanya impor raw material saja yang perlu dilaporkan atau juga termasuk impor atas bahan penolong.
Mohon pencerahaannya
terima kasih.
setau saya ada perubahan lagi pak, saya juga masih bingung dengan perubahan yang terbaru. mohon rekan yang lain