Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain pajak reklame usaha

  • pajak reklame usaha

     Pakartax updated 13 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • ikasari

    Member
    21 March 2011 at 5:30 pm

    salam semua,, apabila saya mendirikan usaha perseorangan dan mempunyai reklame nama usaha saya, maka akan dikenakan pajak reklame. yang ingin saya tanyakan apakah ada ukuran dari reklame tersebut untuk dikenakan pajak? dan bagaimana jika saya tetap memasang reklame tersebut tanpa membayarkan pajak yang terhutang?

  • ikasari

    Member
    21 March 2011 at 5:30 pm
  • Pakartax

    Member
    21 March 2011 at 10:24 pm

    paling-paling di gusur sama trantib bu….

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now