Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Biaya Listrik, telepon, internet
Bagaimana jika rumah adalah kantor juga (jenis jasa = editing video) dalam perlakuan pemisahan biaya listrik, telepon, internet ? Dibagi 2 atau bagaimana ? Mohon bantuannya rekan-rekan.
alokasikan secara proporsional rekan
Salam
- Originaly posted by junjungansitohang:
alokasikan secara proporsional rekan
Sependapat…
Hitung secara persentase, meskipun terkadang masih dikoreksi oleh fiskus, tetapi itulah langkah yang benar… - Originaly posted by junjungansitohang:
alokasikan secara proporsional rekan
Originaly posted by begawan5060:Sependapat…
Hitung secara persentase, meskipun terkadang masih dikoreksi oleh fiskus, tetapi itulah langkah yang benar.Terima kasih atas bantuannya.
Viewing 1 - 5 of 5 replies