Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › COGS atau Cost of services
rekan sekalian minta pencerahannya donk
misalkan ada cogs/cost of services ditahun 2009 sudah diakui di tahun 2009 akan ttp sales baru terjadi di tahun 2010..apakah boleh rekan
- Originaly posted by heraajah:
misalkan ada cogs/cost of services ditahun 2009 sudah diakui di tahun 2009 akan ttp sales baru terjadi di tahun 2010..apakah boleh rekan
menurut saya tidak boleh karena mengurangi pendapatan dan otomatis mengurangi pajak terutang tahun tsb,,,
koreksi rekan lain
salam
- Originaly posted by heraajah:
misalkan ada cogs/cost of services ditahun 2009 sudah diakui di tahun 2009 akan ttp sales baru terjadi di tahun 2010
koq bisa?
jadi kira2 jalan keluar nya apakah musti dilakukan jurnal reverse mengingat penjualan tersebut di tahun berikut nya..