Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Surat Permohonan pengembalian atas SKPLB pasal 17 ayat 1.
Surat Permohonan pengembalian atas SKPLB pasal 17 ayat 1.
Surat Permohonan pengembalian atas SKPLB pasal 17 ayat 1.
Apakah Surat Permohonan tsb, ada standarnya, peraturannya tahukah?Setau saya, tidak ada form khusus permohonan pengembalian LB. Dalam permohonan setidaknya berisi :
1. Permohonan pengembalian kelebihan pembayaran berdasarkan SKPLB nomor ……, tanggal….. sebesar Rp…….
2. Diajukan oleh WP dan ditanda tangani oleh pengurus.
3. Menyebutkan nomor rekening dan nama bank (rekening harus atas nama WP ybs).
Viewing 1 - 3 of 3 replies