Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain ANEH bila Pelamar Kerja Diwajibkan Memiliki NPWP………

  • ANEH bila Pelamar Kerja Diwajibkan Memiliki NPWP………

     Hanif updated 14 years, 7 months ago 8 Members · 9 Posts
  • irwanazif

    Member
    26 April 2010 at 9:11 pm

    Pengalaman saya pernah ada orang yang mau mendaftar NPWP untuk kepentingan melamar pekerjaan.. Perusahaan tempat dia melamar mewajibkan pelamar memiliki NPWP sebelum memasukkan lamaran..

    [NPWP tidak diberikan] dengan alasan… sebagai berikut :

    1.Kewajiban Subjektif TERPENUHI, dikarenakan ybs Lahir di Indonesia.
    2.Kewajiban Objektif TDK TERPENUHI, dikarenakan ybs BELUM memiliki PENGHASILAN.

    Penjelasan diatas menerangkan bahwa Calon Pelamar Kerja BELUM wajib NPWP..

    Buat Perusahaan yang menerapkan Wajib memiliki NPWP bagi Calon Pelamar Kerja.. mbok ya dikaji kembali aturan tersebut….

  • irwanazif

    Member
    26 April 2010 at 9:11 pm
  • chris1311

    Member
    26 April 2010 at 9:53 pm

    biasanya perusahaan ini tdk mau repot sehingga calon karyawan harus mempunyai NPWP karena berkaitan dengan tarif IMHO

    salam

  • budisasongko

    Member
    27 April 2010 at 10:26 am

    Mungkin perusahaan hanya menerima yg sudah berpenghasilan, terkait dng kolaborasi saham atau modal, dan ini memungkinkan walau anehhh

    salam

  • kevink

    Member
    27 April 2010 at 2:39 pm

    Namanya kebijakan, dan biasanya kebijakan tiap perusahaan berbeda, ambil sisi positifnya saja, lagipula punya NPWP tidak menjadi beban dan pelaporannya sptnya tidak sulit. Salam

  • dedhe

    Member
    27 April 2010 at 2:54 pm

    Menurut saya biar lebih tertib administrasinya saja…
    Saya setuju atas kebijakan ini….

  • ewox

    Member
    27 April 2010 at 2:59 pm

    weleh-weleh, pasti perusahaan ini direktur/pemegang sahamnya petugas pajak. he he he he

  • maha88

    Member
    27 April 2010 at 3:19 pm

    salam,
    nama saya maha…

    saya newbie di sini jadi salam kenal sebelumnya…
    dan karena newbie juga jadi ikut diskusi yang kecil2 aja dulu..

    saya setuju sama mas kevink

    Originaly posted by kevink:

    Namanya kebijakan, dan biasanya kebijakan tiap perusahaan berbeda, ambil sisi positifnya saja, lagipula punya NPWP tidak menjadi beban dan pelaporannya sptnya tidak sulit. Salam

    itu cuma masalah kebijakan saja. pasti ada sisi positifnya. salah satunya berarti perusahaannya sadar pajak hehe…

  • Hanif

    Member
    28 April 2010 at 12:07 am

    sedia payung sebelum hujan namanya

    Salam

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now