Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pembubaran PT
Apakah ada peraturan pajak yang khusus mengatur tentang kewajiban perpajakan apabila mau membubarkan perusahaan?
nggak ada rekan sant…
yang diatur itu hanyalah bahwa sebelum dibubarkan, pastikan dulu bahwa seluruh kewajiban perpajakan dilunasi semuanya.
Nah, pada saat pengajuan penghapusan NPWP, akan dilakukan pemeriksaan mengenai hal ini.Salam
Viewing 1 - 3 of 3 replies