Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain PPH Badan di bayar tahunan bisa ga ?

  • PPH Badan di bayar tahunan bisa ga ?

     aepklaten updated 14 years, 8 months ago 2 Members · 3 Posts
  • boelet10

    Member
    22 April 2010 at 4:30 pm

    Mohon Bantuannya dong,
    Perusahaan saya bergerak dlm bidang trucking, dan baru memiliki NPWP, dan yang rutin kita lakukan pembayaran PPN, sementara untuk PPH badan blm melakukan pembayaran.
    Yang ingin saya tanyakan APa bisa PPH badan dibayar lansung pertahun?
    prosedurnya bagaimana?

  • boelet10

    Member
    22 April 2010 at 4:30 pm
  • aepklaten

    Member
    22 April 2010 at 4:32 pm

    yang dimaksud rekan boelet10 itu untuk angsuran bulanan ya?
    coba rekan buka aturan ini
    https://ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&id_je nis=&p_tgl=tahun&tahun=&nomor=&q=TATA%20CARA%20PEL APORAN%20SURAT%20PEMBERITAHUAN%20MASA&q_do=macth&c ols=isi&hlm=1&page=show&id=13025#

    ortax

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now