Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain cadangan piutang tak tertagih

  • cadangan piutang tak tertagih

     Hanif updated 14 years, 7 months ago 3 Members · 4 Posts
  • pida18

    Member
    22 April 2010 at 2:19 pm

    rekan ortax;

    ada sedikit problem ttg akuntansi piutang..

    dimana tahun 2009 sdah disisihkan piutang tak tertagih misalnya Rp 10.000,-
    dng jurnal
    bad debt exp (dr) dan allowance for doubtful A/R sebesar Rp 10.000,-

    nah ternyata di tahun 2010 ada ternyata diterima pembayaran sebagian dari yg sudah dicadangkan itu.

    yg menjadi keraguan, bagaimana pencatatan utk penerimaan kembali A/R tersebut?? apakah Bank terhadap A/R?? dengan demikian berarti tidak menyinggung allowance bad debt nya itu sendiri..

    Mohon pencerahan Rekan-rekan…

    Salam

  • pida18

    Member
    22 April 2010 at 2:19 pm
  • ktfd

    Member
    26 April 2010 at 2:04 pm

    rekan pida…
    kan pencadangan tidak menghapus akun piut tsb, jadi akun piut msh ada, maka ya
    dicatat seperti biasa… nah nanti akhir thn 2010 dihit lagi berapa cadangannya… gitu…
    salam.

  • Hanif

    Member
    26 April 2010 at 2:20 pm

    Sependapat dengan rekan ktfd

    2009
    Adjusting enties
    bad debt expense……10.0000
    ……allowance for bad debt …………10.00000

    Closing entries akhir tahun 2009

    income summary……………10.000
    ……..bad debt expense…………………10.000

    2010
    saat diterima

    cash in bank…………………..10.000
    ……..Account receivable……………..10.000

    diakhir tahun 2010 allowance ini dihitung lagi

    Salam

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now