Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › pajak lelang
mohon bantuan dr rekan2 ortax
seandainya ada lelang brg2 antik. Tn.A memenangkan lelang atas suatu brg antik sharga 200jt. apakah ada pajak yg dikenakan utk si pelelang dan yg memenangkan lelang? jika ada, apa jenis pajaknya?
PPh 22 tarif 7,5%
Salam
yup, terima kasih atas jwban nya pak hanif..
Viewing 1 - 4 of 4 replies