Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Melaporkan SPT 1770SS

  • Melaporkan SPT 1770SS

     Otong updated 15 years, 10 months ago 4 Members · 8 Posts
  • Juni Hendra

    Member
    27 February 2009 at 11:26 am
  • Juni Hendra

    Member
    27 February 2009 at 11:26 am

    Masukkan ke dalam amplop tertutup dengan menulis:
    * Nama Wajib Pajak;
    * NPWP;
    * Tahun Pajak;
    * Status SPT (Nihil/Kurang Bayar/Lebih Bayar);
    * Nomor Telepon.
    bisa dilaporkan secara kolektif oleh kantor ke KPP dimana kantor terdaftar

    ada comment?

  • Otong

    Member
    27 February 2009 at 11:33 am

    Ini kebijakan atau aturan ya ?

  • w42n

    Member
    27 February 2009 at 11:47 am

    bukannya di Form 1770SS tidak kelihatan status SPTnya (nihil/kurang bayar/lebih bayar) ? dalam form itukan hanya ada jumlah harta dan kewajiban saja di akhir tahun..oh iya dalam PER-7/PJ./2009 disebutkan batas maksimal penghasilan yang boleh menggunakan Form 1770SS adalah Rp. 60 jt tapi di formnya sendiri kok masih tertulis Rp. 30 jt yah?? apakah itu bisa diterima oleh petugas pajaknya bila kita melaporkan penghasilan sebesar Rp. 50jt ?? maaf kalau panjang =p

  • Juni Hendra

    Member
    27 February 2009 at 12:59 pm
    Originaly posted by w42n:

    Form 1770SS adalah Rp. 60 jt tapi di formnya sendiri kok masih tertulis Rp. 30 jt yah

    sepertinya boleh dicoret jika kita dikirimkan model lama, sama dengan perlakuan fiskal LN atau mungkin di print ulang yang terkini.
    pendapat pribadi

    Originaly posted by w42n:

    Form 1770SS tidak kelihatan status SPTnya

    mungkin karena form1770SS hanya melampirkan A1 nya, mungkin keterangan A1 itu yang diminta, gimana?

    Originaly posted by Otong:

    kebijakan atau aturan

    aku gabung2in dari beberapa peraturan, ada di ortax kok

  • w42n

    Member
    27 February 2009 at 1:09 pm

    iya kalau dari A1 baru keliatan heheheheeee karena menurut saya form 1770SS itu cuma inti dari neraca aja yaitu jumlah harta dan kewajiban aja pada akhir tahun

  • Koostadi S

    Member
    27 February 2009 at 3:14 pm

    Form 1770 SS yang baru sudah ada…tinggal dowload di ORTAX

  • Otong

    Member
    28 February 2009 at 8:27 am

    Dimana ya ?

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now