Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Perhitungan pesangon

  • Perhitungan pesangon

     Budianto updated 15 years, 10 months ago 2 Members · 5 Posts
  • irw

    Member
    3 February 2009 at 3:34 pm
  • irw

    Member
    3 February 2009 at 3:34 pm

    Ass.Wr.Wb
    Dear Rekans
    Mau tanya ada yang punya contoh perhitungan pembayaran pesangon sesuai dengan UUTK No.13 Tahun 2003 berikut dengan Pph.21-nya. Adapun data karyawan misalnya mulai bekerja : 1 Agustus 2006, selesai kontrak kerjanya : 31 Juli 2009, gaji ybs. Rp. 10 jt/bulan. Status : M/2. Demikian dan terima kasih sebelumnya.
    Salam,
    M.Irw.

  • Budianto

    Member
    3 February 2009 at 4:33 pm

    berapa pesangon yg dibayarkan pak ?

  • irw

    Member
    3 February 2009 at 5:02 pm

    Dear Pak Budianto,
    Iya Pak berapa pesangon yang akan dibayarkan, Maaf Pak Budianto nggak punya contohnya Pak ? Thanks sebelumnya
    Salam,
    Irw

  • Budianto

    Member
    3 February 2009 at 5:59 pm

    contoh nih : pesangon dibagi langsung sebesar 40 juta
    25 juta dikecualikan dr pajak, sisa 15 juta kena pph 5%
    jadi bayar pph 750.000 (Final sifatnya)
    tapi bukankah kalo karyawan kontrak tidak dapat pesangon ?

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now