Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Syarat pembuatan (SKD) perusahaan apa saja selain dilampirkan akta perusahaan dan penjanjian sewa kontrak kantor?
dear lutfan, kemaren saya mengurus SKD, dari kelurahan meminta surat pembayaran PBB, foto copy KTP penanggung jawab dan uang pembuatan Rp.400.00,- dan langkah selanjutnya dalam pembuatan PT apabila SKD sudah selesai yaitu pembuatan NPWP –> SIUPP & TDP.
selama ini sich saya cukup melampirkan akta perusahaan saja (tapi bila kantor sewa, maka surat perjanjian sewa-menyewanya juga suka diminta sama orang kelurahannya) dan paling lama 2 hari juga jadi. Itu perusahaannya kecil atau besar (secara modal, diatas 100 jt gak? kalo diatas itu, biayanya cukup mahal lho, ada yang minta sampai 1 juta, gila gak tuch, padahal ketentuannya dari pemda tidak segitu)
Denah Perusahaan dan foto gedung (kantor)
Trimakasih atas masukan rekan semua.