Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pindah KPP dderah Jakarta ke KPP daerah Bekasi

  • Pindah KPP dderah Jakarta ke KPP daerah Bekasi

     Budianto updated 15 years, 10 months ago 3 Members · 11 Posts
  • lutfan1708

    Member
    13 January 2009 at 8:27 am
  • lutfan1708

    Member
    13 January 2009 at 8:27 am

    Selamat pagi,

    Mau tanya apabila kita pindah lokasi perusahaan, apakah ada perbedaan pengurusan pindah KPP dari Jakarta ke Bekasi? kalo beda apa saja yang perlu disiapkan, trimakasih.

  • Budianto

    Member
    13 January 2009 at 8:45 am

    sama saja pak di seluruh Indonesia…..
    ajukan dulu SURAT PINDAH ke KPP Lama

  • prima07

    Member
    13 January 2009 at 8:48 am

    Pagi juga,

    Prosedur perpindahan NPWP dan NPPKP dapat dilakukan melalui KPP lama tau langsung ke KPP Baru. Bila memperhatikan kemudahan, lebih baik permohonan pindah disampaikan ke KPP lama.

    Prosedurnya:
    1. isi formulir perubahan data (beserta surat permohonan pindah)
    2. Fc surat keterangan domisili lokasi baru
    3. fc kartu NPWP/SKP/SP PKP

    Biasanya bila masih mempunyai tunggakan pajak, sebaiknya dilunasi lebih dahulu.

  • lutfan1708

    Member
    13 January 2009 at 10:01 am

    Syarat pembuatan Surat Keterangan Domisili perusahaan tuk Daerah Bekasi apa aja? apakah sama juga seperti SKD di Jakarta syaratnya?

  • prima07

    Member
    13 January 2009 at 10:13 am

    Persyaratannya sama saja

  • lutfan1708

    Member
    13 January 2009 at 10:26 am

    Apakah perlu merubah Akta perusahaan kalo pindah KPP ke Bekasi, krn Akta sekarang dbuat di Jakarta krn pindah propinsi dr JKT ke Jawa Brt

  • lutfan1708

    Member
    13 January 2009 at 1:31 pm

    Pelu tidak merubah Akta perusahaan bila kita pindah lokasi kantor untuk mengurus perpindahan KPP?

  • prima07

    Member
    13 January 2009 at 1:40 pm

    Akta tidak harus diubah.

  • lutfan1708

    Member
    13 January 2009 at 1:43 pm

    Trimakasih pak prima atas tanggapannya

  • Budianto

    Member
    13 January 2009 at 6:11 pm
    Originaly posted by lutfan1708:

    Pelu tidak merubah Akta perusahaan bila kita pindah lokasi kantor untuk mengurus perpindahan KPP?

    wah kalau pengalaman saya kemarin, mindahin ke KPP luar pulau harus ada akta perubahan kedudukan.

Viewing 1 - 11 of 11 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now