Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Setting Perpajakan PT yang baru berdiri

  • Setting Perpajakan PT yang baru berdiri

     surjono updated 16 years, 2 months ago 9 Members · 18 Posts
  • surjono

    Member
    27 September 2008 at 12:49 pm

    rekan2, saya belum gitu berpengalaman, mohon bimbingan rekan2.. apa saja sih yang perlu kita setting mengenai hal2 perpajakan bagi suatu PT baru berdiri yang bergerak di bidang perdagangan besar mobil, agar kelak dapat melakukan tax planning yang benar.. mohon masukan dari rekan2

    Best Regards,

    Surjono

  • surjono

    Member
    27 September 2008 at 12:49 pm
  • slashkid

    Member
    27 September 2008 at 8:04 pm

    Pemakaian akun2…
    Agar diakui dalam koreksi fiskal…

  • gialloblu97

    Member
    28 September 2008 at 1:55 am

    utk itu diperlukan ahli yang kompeten utk melakukan tax planning…coba bpk k konsultan pajak saja

  • Husin

    Member
    28 September 2008 at 3:02 am

    utk tax planning jangan konsul ke konsultan pajak, ini bukan keahlian mereka, keahlian konsultan pajak mengurusi kalo pajak perusahaan sdh bermasalah, biasalah loby gitu …
    Tax planing lebih baik konsul ke Akuntan atau ke praktisi pajak lulusan perguruan tinggi perpajakan .

  • slashkid

    Member
    28 September 2008 at 3:04 pm

    Benar seperti ap yang dikatakan sdr Husin

  • gialloblu97

    Member
    28 September 2008 at 11:44 pm

    ya coba saja konsultasi kan kepada ahlinya

  • rivan

    Member
    8 October 2008 at 9:59 am

    Berarti seorang konsultan pajak bukan untuk membenahi perusahaan yang bermasalah melainkan menjadi perantara untuk lobby ?

    Praktisi Pajak atau Akuntan tersebut apa akan menjadi satu solusi yang terbaik?

  • surjono

    Member
    9 October 2008 at 9:37 am

    [quote=rivan]Berarti seorang konsultan pajak bukan untuk membenahi perusahaan yang bermasalah melainkan menjadi perantara untuk lobby ?[/quo

    tergantung konsultannya..

  • rivan

    Member
    9 October 2008 at 2:57 pm
    Originaly posted by surjono:

    tergantung konsultannya..

    Kebanyakan yang saya dengar tentang konsultan begitu…

  • surjono

    Member
    9 October 2008 at 3:43 pm
    Originaly posted by rivan:

    Kebanyakan yang saya dengar tentang konsultan begitu…

    kalo gitu anda mungkin bergaul dengan konsultan2 yang gaul haha

  • Sony

    Member
    9 October 2008 at 5:40 pm

    Apa yg dikatakan pak Husin itu benar, jangan ke konsultan pajak, keahlian konsultan pajak lobi – melobi

  • rivan

    Member
    15 October 2008 at 3:53 pm
    Originaly posted by surjono:

    kalo gitu anda mungkin bergaul dengan konsultan2 yang gaul haha

    hahaha…bisa aja sdr. surjono ini…

  • Koostadi S

    Member
    15 October 2008 at 4:07 pm

    Wah pertanyaannya saudara Suryono itu seedikit …tapi jawabanya bisa memerlikan 20 halaman lebih….dan itu pasti memerlukan biaya yg cukup besar……ha,,,ha,,,ha

  • surjono

    Member
    16 October 2008 at 11:56 am
    Originaly posted by Koostadi S:

    Wah pertanyaannya saudara Suryono itu seedikit …tapi jawabanya bisa memerlikan 20 halaman lebih….dan itu pasti memerlukan biaya yg cukup besar……ha,,,ha,,,ha

    ya namanya mau nyoba cari info yang gratisan saudara koostadi kalo bersedia sedikit memberikan informasi dari pengetahuan saudara hehe

Viewing 1 - 15 of 18 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now