Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Perusahaan rugi selama 3 ( tiga ) bulan berturut-turut?
Perusahaan rugi selama 3 ( tiga ) bulan berturut-turut?
Kemarin saya sempat tanya klo modal nominalnya bisa berubah or enggak?
Bagaimana Laporan Keuangannya Seandainya PT. X Merugi selam 3 bln berturut-turut, Khususnya menempatannya diNeraca?
Karena di PT. X Lap. Keuangannya dibuat setiap akhir bulan?Bukankah rugi/laba pada perseroan terbatas di Neraca ada di laba di tahan
utk Fauziah :
Mencoba menjawabnya…
Mungkin yg sdr maksudkan adalah perusahaan anda baru ya(karena kmrn baru posting juga nanya kelengkapan laporan SPT), dan 3 bulan berturut-turut merugi sehingga menggerus modal anda(misal modal 100 juta, dan akumulasi kerugian sudah 50 juta), maka saldo rugi tersebut mengurangi saldo modal. Sehingga saldo modal perusahaan anda sekarang tinggal 50 juta.
mudahan itu yg anda maksud ya..Klu gitu penyajian jadi begini
Modal 100juta
Laba ditahan (50juta)
Total Equity 50jutasetuju dgn saudara Otong..
Modal tidak akan berubah kecuali ada perubahan modal dasar dari para pemegang saham dan biasanya disertai dengan perubahan akte.
Regards,
dan itu anggap saja ada hutang dari pemegang saham