Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Perusahaan rugi selama 3 ( tiga ) bulan berturut-turut?

  • Perusahaan rugi selama 3 ( tiga ) bulan berturut-turut?

     gialloblu97 updated 16 years, 3 months ago 5 Members · 7 Posts
  • fauziah

    Member
    26 September 2008 at 10:02 am
  • fauziah

    Member
    26 September 2008 at 10:02 am

    Kemarin saya sempat tanya klo modal nominalnya bisa berubah or enggak?
    Bagaimana Laporan Keuangannya Seandainya PT. X Merugi selam 3 bln berturut-turut, Khususnya menempatannya diNeraca?
    Karena di PT. X Lap. Keuangannya dibuat setiap akhir bulan?

  • Otong

    Member
    26 September 2008 at 2:34 pm

    Bukankah rugi/laba pada perseroan terbatas di Neraca ada di laba di tahan

  • iwansiagian

    Member
    26 September 2008 at 3:30 pm

    utk Fauziah :

    Mencoba menjawabnya…
    Mungkin yg sdr maksudkan adalah perusahaan anda baru ya(karena kmrn baru posting juga nanya kelengkapan laporan SPT), dan 3 bulan berturut-turut merugi sehingga menggerus modal anda(misal modal 100 juta, dan akumulasi kerugian sudah 50 juta), maka saldo rugi tersebut mengurangi saldo modal. Sehingga saldo modal perusahaan anda sekarang tinggal 50 juta.
    mudahan itu yg anda maksud ya..

  • Otong

    Member
    26 September 2008 at 4:19 pm

    Klu gitu penyajian jadi begini
    Modal 100juta
    Laba ditahan (50juta)
    Total Equity 50juta

  • kaede

    Member
    26 September 2008 at 5:07 pm

    setuju dgn saudara Otong..

    Modal tidak akan berubah kecuali ada perubahan modal dasar dari para pemegang saham dan biasanya disertai dengan perubahan akte.

    Regards,

  • gialloblu97

    Member
    26 September 2008 at 10:13 pm

    dan itu anggap saja ada hutang dari pemegang saham

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now