Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › perpajakan bursa
rekan ortax mohon bantuannya!
apa yang dimaksud dengan perpajakan bursa? tolong juga peraturan-peraturan terkait yang mengatur hal tersebut?
menurut rekan apa ruang lingkup dari perpajakan bursa
terima kasihySaya cuma tahu kalau di UU PPh yang baru perusahaan TBK dimana sahamnya lebih dari 40 % dikuasai oleh Masyarakat maka pajak penghasilannya akan lebih murah 5 % dari tarif normal
Viewing 1 - 3 of 3 replies