Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pengertian biaya ditangguhkan dan penghasilan ditangguhkan
Pengertian biaya ditangguhkan dan penghasilan ditangguhkan
Pagi,
Mau tanya yang dimaksud biaya ditangguhkan dan penghasilan yang ditangguhkan itu apa dan yang termasuk biaya ditangguhkan serta penghasilan ditangguhkan itu apa saja? Trimakasih.
biaya ditangguhkan adalah biaya yang ditangguhkan pembebananya sedangkan penghasilan yang ditangguhkan adalah penghasilan yang ditangguhkan pengakuannya. Untuk biaya yang ditangguhkan misalnya biaya sewa Oktober 2008 sampe Sep 2009 maka untuk pengeluaran biaya sewa yang ditangguhkan untuk pembukuan tahun 2008 adalah antara Jan s.d Sep 2009 dan untuk penghasilan yang ditangguhkan misalnya Uang Muka untuk pembelian rumah di des 2008 sedangkan realisasi pembayaran seluruhnya di tahun 2009 maka pendapatannya ditangguhkan di 2008