Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Jurnal untuk finance lease / capital lease

  • Jurnal untuk finance lease / capital lease

     besdy updated 16 years, 5 months ago 2 Members · 4 Posts
  • besdy

    Member
    25 June 2008 at 11:07 pm

    Sebelumnya sudah ada pembahasan tentang leasing di ortax, tp kok berbeda dengan yang diajarkan di kursus perpajakan, baik untuk finance lease maupun operating lease aktiva leasing tidak boleh diakui sebagai aktiva perusahaan sehingga tidak boleh disusutkan, tp pembayaran leasing merupakan biaya yang deductible Mohon bantuan dari teman-teman utk pencatatan jurnal pembayaran DP (kepada supplier), pencatatan PPN Masukkan Aktiva lease, dan pembayaran hak opsi (kepada lessor) untuk memiliki aktiva pada akhir masa lease. Thanks a lot

  • besdy

    Member
    25 June 2008 at 11:07 pm
  • lutfan1708

    Member
    26 June 2008 at 2:55 pm

    coba saya jawab, kalo salah tolong dibenarkan oleh rekan -ortax

    Jurnal pembayaran DP
    (Db) Aktiva tetap -lease xxx
    (Cr) Kas xxx
    (Cr) Hutang supplier xxx

    (Db) Hutang Supplier xxx
    (Db) PPN Masukan
    (Cr) Hutang Leasing xxx
    (membukukan transaksi pengalihan aktiva tetap ke leasing company)

  • besdy

    Member
    28 June 2008 at 4:48 pm

    Pak Lutfan, kalo dijurnal seperti itu, apakah nanti bisa digolongkan transaksi kita menjadi sales and lease back (jadi terhutang PPN Aktiva Pasal 16 D). Karena untuk leasing, aktiva masih belum boleh diakui dan disusutkan selama masa lease

    Ada kontribusi dari teman :
    (Db) Simpanan Deposit / Panjar Aktiva Lease xx
    (Cr) Kas / Bank xx
    untuk pembayaran DP ke supplier

    untuk jurnal PPN Masukkan :
    (Db) PPN Masukkan XX
    (Cr) Simpanan Deposit XX
    tapi sewaktu diperiksa fiskus, sangat merepotkan karena data yang diminta sangat banyak, bahkan konfirmasi dari perusahaan lease, sehingga kini mereka memilih nilai pembiayaan tidak termasuk PPN, dan PPN dibayar langsung ke supplier yaitu :
    (Db) PPN masukkan XX
    (Cr) Hutang supplier XX
    Kalo nilai pembiayaan termasuk PPN, apakah boleh kita jurnal berikut :
    (Db) PPN Masukkan XX
    (Cr) Biaya Leasing XX
    Karena dari biaya leasing yang kita cicil termasuk nilai PPN, yang bukan merupakan biaya, sehingga biaya lease kita koreksi sebesar nilai PPN
    Mohon pendapat dari Pak Lutfan, karena jurnal2 tersebut belum tentu benar, dan AR kita pun belum bisa memberikan jawaban yang pasti. Thanks karena sudah bersedia untuk sharing masalah lease ini

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now