Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › NPWP untuk karyawan dengan penghasilan diatas PTKP
NPWP untuk karyawan dengan penghasilan diatas PTKP
tolong di bantu saya mo mendaftar kan karyawan yang penghasilan di atas PTKP gimana y? DImana saya bisa dapat Form "Daftar Nominatif Pengurus Komisaris Pemegang Saham Dan Pegawai Yang Memiliki Penghasilan DiAtas PTKP tapi Belum BerNPWP"? Saya Sudah mencoba cari di website http://www.Pajak.co.id. Saya masih awan di bidang perpajakan..
Coba ngelink ke http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=show&i d=12389#
Lalu klik lampirannya.. Disitu ada contoh form daftar nominatif serta penjelasan2x lainnya…
semoga membantu..trims info nya
Viewing 1 - 4 of 4 replies