Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › e-filling spt badan
Hi rekan2,
Mohon infonya mengenai pelaporan spt badan tahunan melalui e-fillig apakah harus upload file pdf spt induk 1771-nya juga? Ada yg bilang cukup file csv dan pdf lampiran kelengkapan saja seperti neraca, rugi/ laba, dll. Apa benar?
Tidak perlu file induk spt. Hanya csv dan lampiran laporan keuangan.
Viewing 1 - 3 of 3 replies