Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT e-spt pph 21 masa des lebih byar

  • e-spt pph 21 masa des lebih byar

     EDWINEL updated 5 years, 8 months ago 1 Member · 2 Posts
  • EDWINEL

    Member
    5 April 2019 at 3:34 am

    Mohon bantuannya para suhu ortax

    Saya nubitol yang baru ol lgi di ortax stlah skian lama, saya mau melakukan pembetulan masa des 18, lebih bayar okt-des'18 mulai di kompen ke jan'19

    di des'18 msih lebih bayar krn salah perhitungan dan sdh terlanjur dibayar. mau tanya di e-spt pph 21, spt induk no. 17 kenapa angkanya tidak dalam kurung, artinya tidak lebih bayar. tapi angkanya sesuai padahal saya sudah mengisi. no 13 dengan sisaLB bulan sebelumnya.

    Mohon bantuannya rekan bgimna cara pengisiannya dll.

    Thx.

  • EDWINEL

    Member
    5 April 2019 at 3:34 am
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now