Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Tarif PPh 21 PTKP terbaru Rp 54 Juta tidak bisa di update tahun nya

  • Tarif PPh 21 PTKP terbaru Rp 54 Juta tidak bisa di update tahun nya

     meinme updated 8 years, 4 months ago 3 Members · 4 Posts
  • gritawati1305

    Member
    2 August 2016 at 10:02 am

    Dear All rekan – rekan,

    Tarif PPh 21 PTKP terbaru Rp 54 Juta tidak bisa di update tahun nya di espt.

    mohon pencerahan nya.

  • gritawati1305

    Member
    2 August 2016 at 10:02 am
  • taxuser

    Member
    3 August 2016 at 12:06 pm

    Dari beberapa saran di treat sebelumnya adalah :
    1. Copy database lama (sebelum 2016) menjadi database baru (Setelah 2016)
    2. Di database baru tarif tahun 2015 dihapus
    3. Dibuat tarif baru tahun 2016

    Yang saya pertanyakan apakah bagian IT – e SPT tidak mencoba saat ada peraturan baru apakah bisa di terima di program e spt ini atau tidak.

    Aneh juga ada peraturan tarif baru tapi kita harus hapus aturan tarif yang sebenarnya memang berlaku di thn 2015.

    Thx

  • meinme

    Member
    3 August 2016 at 3:03 pm
    Originaly posted by taxuser:

    Dari beberapa saran di treat sebelumnya adalah :
    1. Copy database lama (sebelum 2016) menjadi database baru (Setelah 2016)

    Saya skip 1 tahap ini, namun saat ingin membuka kembali SPT tidak bisa login. Muncul tulisan "Silakan Patch dulu Database yang Anda gunakan".
    Saat saya coba patch kembali, database tersebut dikatakan sudah pernah dipatch.

    Apakah ada solusinya?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now