Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Error tiap buka efaktur
siang, saya mau nanya, kemarin saya sudah berhasil upload Pajak Keluaran di E Faktur dan sudah disimpan. tapi hari ini saya buka efaktur lagi kok muncul error : the exe can not be modified after it generated
maksudnya gimana, ini sudah yang ke 4x seperti ini, dan saya mesti rreset terus sertifikat. ini sudah terlanjur input apakah harus saya reset lagi, apakah datanya nanti tidak hilang. tolong masukkanya. terima kasihcoba rekan copy folder aplikasi efaktur dan sertifikat digitalnya kemudian dipindah di komputer lain dan coba dibuka di komputer tersebut.
Saya mengalami hal yang sama dan terbukti berhasil.berdasar pengalaman pribadi.. semoga membantu.
dh,
saya juga alami hal yang sama file exe tidak bs di buka dan di coba pindah komputer lain tetap saja tidak bisa di buka. tapi kalau saya extract lagi dari file baru dikomputer lain itu bisa running, coba copy balik komputer lama bisa running tapi setelah kita exit program dan running lagi, error tersebut muncul lagi.oh ya apakah data lawan transaksi (alamat) tidak bisa diubah kalau faktur yg bersangkutan sudah di approve?
Solusi untuk masalah ini adalah sebagai berikut :
1. Pastikan privilege user login di OS anda adalah sebagai administrator
2. Klik kanan pada etaxinvoice.exe -> pilih run as administratorCara di atas dapat berjalan bila Error disebabkan karena permasalahan privilege User yang biasanya ditemukan pada os Windows. Jika cara 2 tidak berjalan, silahkan ikuti langkah berikut
1. backup dulu Database Efaktur (ada di folder db)
2. Extract ulang aplikasi Efaktur yang dapat didownload dari Efaktur.pajak.go.id
Setelah diextract jalankan etaxinvoice.exe hingga terbentuk folder db
3. Hapus folder etaxinvoice pada folder db aplikasi baru
4. Copas folder etaxinvoice dari folder db aplikasi lamaJalankan ulang, semoga berhasil
- Originaly posted by cepjuns:
oh ya apakah data lawan transaksi (alamat) tidak bisa diubah kalau faktur yg bersangkutan sudah di approve?
silahkan edit nama lawan transaksi dulu, jika sudah ok
rekan kembali ke Faktur yg sudah diupload,
merubah nama/alamat lawan transaksi jadi harus diganti yah
rekan pilih Fakturnya > pengganti > klik ok > lanjutkan ke lawan transaksi (masih diblock) > kemudian pilih perubahan disimpan dulusilahkan rekan cepjuns cari faktur normal-pengganti nya dibaris bawah
rekan rubah lanjutkan ke lawan transaksi > kemudian tombol npwp sudah aktif, rekan cepjuns tarik lagi nomornya (yg sebelumnya diupdate di nama lawan transaksi. > kemudian disimpan > upload saya juga menagalami hal yang sama, sudah berhasil melakukan upload, tetapi jika saya close aplikasinya dan membuka lagi akan muncul eror yang sama, ini sangat merepotkan jika saya harus mengextrack ulang setiap saat,karena akan membutuhkan update yang lama, dilakukan klik kanan run as administrator pun tetap tidak bisa,