Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Cara perhitungan Ekspor di ESPT
Saya mau tanya rekan2, bagaimana perhitungan nilai ekspor utk dimasukkan ke ESPT berdasarkan data dari PEB ?? Thanks sebelumnya
Nilai FOB di PEB dikalikan dengan kurs KMK yang berlaku sesuai dengan tanggal Persetujuan dokumen PEB.
Viewing 1 - 3 of 3 replies