Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › PPh DTP 2009 untuk karyawan Resign di tengah tahun
PPh DTP 2009 untuk karyawan Resign di tengah tahun
Perusahaan saya mendapat fasilitas PPh DTP 2009. Ada 1 orang yang resign dibulan Mei 2009 ( sudah dipotong PPh DTP Feb s/d Mei 432.000). Pada saat menghitung 1721 A1, PPh terutang hanya 375.000. Di form 1721 A1, Pada:
point 21 = 432.000
point 22 = 375.000
point 22a = 432.000
point 22b = (57.000) >>> 432.000-375.000
point 23 = nihilDitanyakan: Apakah angka 22b boleh minus, karena sepertinya kelihatan janggal ada SSP yang dibayar negative?
Terimakasih jawaban Temans2.
Ralat:
Sebelumnya tertulis :point 21 = 432.000
point 22 = 375.000Seharusnya :
point 21 = 375.000
point 22 = 432.000Ditanyakan: Apakah angka 22b boleh minus ?
Bisa dipastikan pada saat seseorang resign di tengah tengah / sblm akhir tahun pada saat kita hitung sptnya hasilnya pasti akan lebih bayar ,
tetapi minus ini tidak harus dibuatkan SSP sbab ssp bulan desember adalah akumulasi kekurangan dari seluruh karyawan- Originaly posted by lupapajak:
point 23 = nihil
memangnya harus nihil… kondisinya si kary pasti LB..
nti kl kary lapor pajak tahunan ada maslah ya kl bukti pot posisi LB?
Logikanya kary pasti sudah di side off lgs sama perusahaan … kok jadi repot ya…