Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT e-SPT PPh Masa "pencatatan Bukti Pemindahbukuan"

  • e-SPT PPh Masa "pencatatan Bukti Pemindahbukuan"

     annviety updated 16 years, 1 month ago 2 Members · 4 Posts
  • annviety

    Member
    21 October 2008 at 11:02 am
  • annviety

    Member
    21 October 2008 at 11:02 am

    Dear team,

    PPh 23/26 Jan 08 saya PBK kan ke masa Dec 07 sejumlah xxx. Pada saat bersamaan saya melakukan pembetulan thd PPh 23/26 Jan 08 ( dikurangkan sejumlah xxx tsb )
    Nah sekarang Bukti PBK nya sudah keluar…
    yang menjadi pertanyaan saya pencatatan Daftar SSP / PBK di e-SPT khan haru s diisi. ( No, jumlah, kode map, dll ) tetapi di bulan yang manakah ? Apakah di Jan 08 atau di Dec 07 ? Advise pls..
    Thanks.

    Cheers,
    Ann

  • Otong

    Member
    21 October 2008 at 11:37 am

    Buki Pbk untuk masa Des 07 tentunya dimasukan ke Daftar SSP/Pbk masa Des 07(sesuai Pbk ditjukan ke masa ybs)

  • annviety

    Member
    21 October 2008 at 1:54 pm
    Originaly posted by Otong:

    Buki Pbk untuk masa Des 07 tentunya dimasukan ke Daftar SSP/Pbk masa Des 07(sesuai Pbk ditjukan ke masa ybs

    >> Thanks pak otong 🙂

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now