Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Koreksi Fiskal
PT Zeff mempersiapkan rekonsiliasi berikut antara laba rugi komersial dan laba kena pajak untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2014 (tahun pertama operasinya):
Laba sebelum pajak – Komersial: Rp160.000.000
Pendapatan bunga subjek PPh final: Rp (5.000.000)
Beban Akrual – selisih antara deductible amount: Rp 10.000.000
Penyusutan – selisih dengan komersial: Rp (25.000.000)Jika tarif yang berlaku adalah 25%
1. Berapakah yang harus dilaporkan sebagai beban pajak kini….
A. Rp 32.000.000
B. Rp 35.000.000
C. Rp 39.000.000
D. Rp 30.000.0002. Berapakah jumlah yang harus dilaporkan sebagai beban pajak tangguhan?
A. Rp 2.500.000
B. Rp 3.750.000
C. Rp 6.250.000
D. Rp 5.000.000PT Merdeka pada tahun 2009 mendapat laba bersih sebesar Rp 280.015.788,- setelah dihitung pajak nya Rp 66.504.736 Angsuran Pph psl 22 Rp 6.000.000,- dan PPh pasal 25 Rp 32.000.000,- jurnal penyesuaian
A. Income tax (D) 280.015.788 Income Tax Payable (K) 280.015.788
B. Perpaid tax (D) 38.000.000 Income Tax Payable(D) 28.504.736 Income tax (K) 66.504.736
C. Income tax (D) 66.504.736 Income Tax Payable (K) 66.504.736
D. Income tax (D) 66.504.736 Perpaid tax (K) 38.000.000 Income Tax Payable (K) 28.504.736
E. Income tax Payable (D) 66.504.736 Income Tax (K) 66.504.736