• PPh 4 ayat 2

     Vanhounten updated 4 years, 9 months ago 4 Members · 7 Posts
  • nia purwakantina

    Member
    3 March 2020 at 7:51 am
  • nia purwakantina

    Member
    3 March 2020 at 7:51 am

    halo rekan2,
    saya butuh bantuan.
    Perusahaan A menyewakan gedung ke Perusahaan B senilai RP. 45.000.000/th
    PPN nya 4.500.000
    dan ada deposit Rp. 5.000.000
    pot.pph pasal 4 ayat 2 Rp. 4.500.000
    total Rp. 50.000.000

    tgl 7 Perusahaan B bayar 49.100.000
    tgl 22 bayar lagi 900.000

    penjurnalan nya bagaimana?
    mohon dibantu

  • Afreezal

    Member
    3 March 2020 at 8:16 am

    rekan sebagai apa? penyewa atau pemberi sewa?

  • Vanhounten

    Member
    4 March 2020 at 4:52 am

    jurnal disisi pemilik (pemberi sewa) sbb :

    1. pada saat timbul tagihan sewa :

    Piutang Sewa (dr) 54.500.000,-
    Pendapatan Sewa (cr) 45.000.000,-
    Hutang PPN out (cr) 4.500.000,-
    Hutang Deposit (cr) 5.000.000,-

    2. pada saat menerima pembayaran :

    tgl 7
    Kas/Bank (dr) 49.100.000
    Piutang Sewa (cr) 49.100.000

    tgl 22
    Kas/Bank (dr) 900.000
    Piutang Sewa (cr) 900.000

    3. minta bukti potong dari pihak penyewa. Dan pada saat bukti potong diterima maka akan timbul jurnal sbb :

    Beban PPh 4(2) (dr) 4.500.000
    Piutang Sewa (cr) 4.500.000

    Sedangkan jurnal untuk sisi penyewa sbb :

    1. Pada saat melakukan pembayaran :
    Tgl 7

    Beban Sewa Ruang (dr) 45.000.000
    PPn masukan (dr) 4.500.000
    Jaminan Sewa-harta lancar lainnya (dr) 5.000.000
    Hutang PPh 4(2) (cr) 4.500.000
    By yg msh hrs dibayar (cr) 900.000
    Bank/kas (cr) 49.100.000

    Tgl 22
    By yg msh hrs dibayar (dr) 900.000
    Bank/kas (cr) 900.000

    2. Pada saat setor pajak PPh 4(2) ke negara :
    Hutang PPh 4(2) Dr) 4.500.000
    Bank/kas (cr) 4.500.000

    demikian, semoga membantu.

  • Afreezal

    Member
    4 March 2020 at 5:49 am

    ^ itu lengkap nya wkwk (metode Vanhouten menggunakan Accrual Basis)

  • roenk

    Member
    6 March 2020 at 1:44 am
    Originaly posted by Afreezal:

    ^ itu lengkap nya wkwk (metode Vanhouten menggunakan Accrual Basis)

    klau metode cash basis gimana jurnalnya rekan

  • Vanhounten

    Member
    9 March 2020 at 4:20 am
    Originaly posted by roenk:

    klau metode cash basis gimana jurnalnya rekan

    klo gunakan metode cash basis, ya akui beban pajak dan utang pajak hanya sebesar dana yang dicairkan.

    yang jadi persoalan, invoice atas sewa ruangnya memang diterima berapa kali.

    Klo hanya anda 1 invoice, bukankah sebaiknya gunakan pencatatan diatas.

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now