• Rekonsiliasi fiskal

     Mayx3712 updated 5 years ago 2 Members · 3 Posts
  • Mayx3712

    Member
    7 December 2019 at 10:41 am

    Sore saya mau tanya jika terdapat biaya hadiah dan undian karyawan yang terjadi tahun 2017 sementara baru dilaporkan ditahun 2018 apakah biaya tersebut boleh diakui dan tidak perlu dikoreksi pada laporan fiskal tahun 2018? Terima kasih

  • Mayx3712

    Member
    7 December 2019 at 10:41 am
  • roenk

    Member
    9 December 2019 at 1:02 am
    Originaly posted by Mayx3712:

    Sore saya mau tanya jika terdapat biaya hadiah dan undian karyawan yang terjadi tahun 2017 sementara baru dilaporkan ditahun 2018 apakah biaya tersebut boleh diakui dan tidak perlu dikoreksi pada laporan fiskal tahun 2018? Terima kasih

    rekan bisa dibaca pasal 6 UU PPh dan penjelasannya, disitu ada jawabannya

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now