Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Perbandingan Harga PIB dan NIlai Transfer
Perbandingan Harga PIB dan NIlai Transfer
Selamat Pagi rekan2,
Mohon bantuan diskusinya berikut ni perusahaan kami bergerak di bidang trading holtikultura yang berasal dari import, kami ada sedikit kebingungan mengenai harga yang tertera di PIB lebih kecil dari Nilai yang di transfer ke luar negeri atas pembayaran Import tsb, secara pajak saya akui harga yang di PIB namun secara pembayaran ada kelebihan,,mohon solusinya rekan secara pajak atas kelebihan pembayaran tsb di anggap apa dan bagaimana jurnalnya,,tks
Lebih kecil karena ada selisih kurs rekan? Jika ya ikuti nilai yang ditransfer ke luar negeri. NDPBM di PIB memakai kurs KMK untuk perhitungan pajak bukan untuk pembukuan. cmiiw
ah belajar tentang pajak,,,jadinya hanya nyimak saja,,,
bukan dari selisih kurs rekan tapi ini nilai dolar yg di bayar kan yg sudah tertera di PIB lebih kecil dari nilai dollar yg di bayarkan ke luar negeri..begitu rekan..mohon bantuannya solusinya tks
Kenapa bisa beda nilai dolar yang dibayarkan di PIB dengan nilai dolar yang dibayarkan ke luar negeri rekan?
nah itu dia rekan jadi misalkan barang yg kita ingin import sesuai dengan aturan kepabeanan dan acuan dr kemendag bahwa barang tsb harga nya 1000 nah itu kta ga bisa rubah,,kl kita rubah Import kita di tolak sementara harga dari luar negerinya realnya itu 1500 kan jadi kita tar bayarnya segitu…ga mungkin kita bayar harga yg di PIB sementara Inv luar negerinya angkanya lebih besar…nah secara pajak sy pasti akuin pembelian angka yg di PIB nah yg jadi permasalahan nilai yg kita bayar ada kelebihan bagaimana pengakuan secara pajaknya dan jurnalnya..mhn bantuannya rekan tks