Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Nilai Faktur Pajak Tidak Dipotong Voucher Gift
Nilai Faktur Pajak Tidak Dipotong Voucher Gift
Selamat Siang Rekan Ortax, semoga diberi kelancaran dan kesehatan selalu
Saya mau menanyakan pembelian kursi dan dipotong voucher gift, tetapi di Faktur Pajak tidak dipotong.
Contoh :
Pembelian kursi 10.000.000
Diskon 1.000.000
Voucher Gift 4.000.000
Saya hanya membayar sisanya tunai 5.000.000Faktur Pajak yang saya terima :
DPP 8.181.818
PPN 818.182Bagaimana jurnal yang harus saya buat? Apakah seperti ini?
Pembelian 8.181.818
PPN Masukan 818.182
Kas 5.000.000
Pendapatan Lain-Lain 4.000.000Apakah voucher gift boleh dimasukan ke pendapatan lain-lain? Apakah ada dasar aturannya?
Saya masih awam untuk masalah seperti ini, mohon bantuan rekan-rekan semua, terima kasih
- Originaly posted by sakurali:
Pembelian 8.181.818
PPN Masukan 818.182
Kas 5.000.000
Pendapatan Lain-Lain 4.000.000Seharusnya boleh saja seperti ini pembukuannya tapi kalau masuk pendapatan lain-lain memang riskan untuk di koreksi fiskal.
dear rekan yabufuu,
makanya saya bingung mengenai pembukuannya dan meminta saran dari yang lain
- Originaly posted by yabufuu:
Seharusnya boleh saja seperti ini pembukuannya tapi kalau masuk pendapatan lain-lain memang riskan untuk di koreksi fiskal.
dikoreksi fiskal semacam apa itu rekan ?
- Originaly posted by yabufuu:
Seharusnya boleh saja seperti ini pembukuannya tapi kalau masuk pendapatan lain-lain memang riskan untuk di koreksi fiskal.
Kenapa harus dikoreksi Fiskal Rekan?
Apakah ini termasuk Penghasilan yang Bukan Objek Pajak?Originaly posted by sakurali:Bagaimana jurnal yang harus saya buat? Apakah seperti ini?
Pembelian 8.181.818
PPN Masukan 818.182
Kas 5.000.000
Pendapatan Lain-Lain 4.000.000Menurut saya sih ini gak ada masalah rekan. cuma mungkin akun pembelian disini, apakah Aset tetap atau barang yang untuk Dijual kembali (Persediaan).
Salam - Originaly posted by enrist:
Menurut saya sih ini gak ada masalah rekan. cuma mungkin akun pembelian disini, apakah Aset tetap atau barang yang untuk Dijual kembali (Persediaan).
Salambarang untuk dijual kembali rekan
Salam
Mohon saran dari rekan yang lain
opsinya menurut saya ada 2
mengakui perolehan gift voucher ke pendapatan lain-lain atau langsung nett kan nilai persediaan tersebut (opsi nett ini tentu akan menimbulkan ketidakcocokan saat rekonsiliasi pembelian dgn faktur pajak)ini tampilannya mau gross/nett saja sih…
kalaupun dimaksukkan pendapatan lain-lain ataupun dinett dgn persediaan tetap Tidak dikoreksi fiskal.kalau mau jurnal nett ya brti nilai persediaan 8.181.818-4.000.000 = 4.181.818 di debet (saat perolehan)