Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Bunga Pinjaman
Dear All,
mohon bantuannya.
misal perusahaan saya meminjamkan pinjaman ke PT. A dan mengenakan bunga pinjamannya.1. tarif bunga pinjamannya berapa?
2. di jurnal tidak bunga pinjamannya itu? jika Iya, Jurnal dalam pajak akuntansi seperti apa?thanks,
1. tarif bunga pinjamannya berapa?
Tarif bunganya sesuai perjanjian rekan, atau kalau bingung bisa mengikuti rate bunga perbankan.
2. di jurnal tidak bunga pinjamannya itu? jika Iya, Jurnal dalam pajak akuntansi seperti apa?
Tentu saja dijurnal, karena kalian yg memberikan pinjaman jurnal untuk pendapatan bunga:
D Kas/Bank
K Pendapatan bunga pinjamanJgn lupa suruh PT A untuk memotong PPh 23 atas bunga tersebut, tarifnya 15% dari nilai bunga.
Kalau misal di potong pph 23, untuk pendapatan bunga pinjaman pencatatannya seperti apa, apakah netto setelah dipotong atau brutto ya dan bagaimana jurnal jika brutto.
Izin bantu jawab rekan yabufuu
jurnal yang terbentuk menjdi seperti ini
Kas xxxx (setelah dipotong pajak)
Prepaid Psl 23 xxxx (nilai PPh yg dipotong)Pendptan bunga xxxx (nilai pendpt bunga)
Izin menjawab..
1. % bunga pasar dalam hal ini mengikuti BI Rate kalo bisa