Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal BPJS TK
Dear All,
Mohon arahan untuk jurnal pencatatan atas pembayaran gaji dan iuran BPJS sbb :
case :
Gaji 5.000.000
iuran BPJS (P=Perusahaan, TK = Tenaga Kerja) — 462.000 sbb :
JKK (P) 12.000
JKM (P) 15.000
JHT (P) 185.000, (TK) 100.000
JP (P) 100.000, (TK) 50.000Pertanyaan :
1. Bagaimana jurnal pencatatan pembayaran gaji (asumsi PPh 21 ditanggung perusahaan) dan jurnal pada saaat pembayaran iuran BPJS Tk2. Bagaimana jurnal pencatatan pembayaran gaji dan iuran BPJS TK (asumsi PPh 21 ditanggung perusahaan dan iuran BPJS ditanggung perusahaan sepenuhnya)
3. Sesuai dengan pertanyaan no 2, jika BPJS TK ditanggung perusahaan sepenuhnya, Beban BPJS TK yang DE dan NDE itu sebesar berapa secara fiskal?
Mohon pencerahan…
Terima kasih.1. Bagaimana jurnal pencatatan pembayaran gaji (asumsi PPh 21 ditanggung perusahaan) dan jurnal pada saaat pembayaran iuran BPJS Tk
Bayar Gaji : (PPh 6.279 sebulan)
Dr. Beban Gaji 5.027.000
Dr. Beban PPh 21 6.279
Cr. Bank 4.850.000
Cr. Utang PPh 21 6.279
Cr. Utang Jamsostek 177.000Jurnal JHT & JP tanggungan kantor :
Dr. Beban Jamsostek 285.000
Cr. Utang Jamsostek 285.000Bayar Jamsostek :
Dr. Utang Jamsostek 462.000
Cr. Bank 462.0002. Bagaimana jurnal pencatatan pembayaran gaji dan iuran BPJS TK (asumsi PPh 21 ditanggung perusahaan dan iuran BPJS ditanggung perusahaan sepenuhnya)
Bayar Gaji : (PPh 13.779 sebulan)
Dr. Beban Gaji 5.027.000
Dr. Beban PPh 21 13.779
Cr. Bank 5.000.000
Cr. Utang PPh 21 13.779
Cr. Utang Jamsostek 27.000Jurnal JHT & JP tanggungan kantor :
Dr. Beban Jamsostek 435.000
Cr. Utang Jamsostek 435.000Bayar Jamsostek :
Dr. Utang Jamsostek 462.000
Cr. Bank 462.0003. Sesuai dengan pertanyaan no 2, jika BPJS TK ditanggung perusahaan sepenuhnya, Beban BPJS TK yang DE dan NDE itu sebesar berapa secara fiskal?
Menurut saya full bisa DE Rekan 5.7% + 3% , sepanjang porsi JHT dan JP yg seharusnya jadi tanggungan karyawan, tidak dkurangkan dari perhitungan PPh 21 ybs.
Mohon koreksi / masukannya..
Salam