Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Pajak pembelian apartment yang dijadikan hadia
Pajak pembelian apartment yang dijadikan hadia
Hai Rekan Ortax,
Mau tanya, perusahaan tempat saya bekerja berencana membeli apartment dan apartment itu mau dijadikan sebagai rewards untuk customer.
Bagaimana untuk pajak2 terkait transaksi ini?
Bagaimana untuk pencatatan dari sisi akuntansi nya? Apakah bisa di claim langsung sebagai marketing campaign atau harus fixed asset?Trims
- Originaly posted by meiichunhae:
Bagaimana untuk pajak2 terkait transaksi ini?
menjadi Objek PPN atas penyerahan BKP pemberian cuma-cuma
Originaly posted by meiichunhae:Bagaimana untuk pencatatan dari sisi akuntansi nya? Apakah bisa di claim langsung sebagai marketing campaign atau harus fixed asset?
marketing campaign dong, kan tidak digunakan untuk asset perusahaan
- Originaly posted by meiichunhae:
Bagaimana untuk pencatatan dari sisi akuntansi nya? Apakah bisa di claim langsung sebagai marketing campaign atau harus fixed asset?
Lebih tepat sebagai marketing campaign karena tidak memenuhi definisi atau kriteria aset tetap, terutama poin digunakan untuk kegiatan operasional.
Makasih. terimakasih rekan-rekan atas masukannya…