Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Pph 4(2) atas pendapatan

  • Pph 4(2) atas pendapatan

     ridwanjunus updated 9 years, 1 month ago 3 Members · 4 Posts
  • anaLiana4

    Member
    13 November 2015 at 4:13 pm
  • anaLiana4

    Member
    13 November 2015 at 4:13 pm

    mau tanya donkkk, ada yang tau gak gimana atau jurnalnya kalo ada transaksi buta bayar Pph 4(2) 1% atas penghasilan perusahaan.

    Misalnya perusahaan saya PT. ABC sudah membayar Pph 4(2) 1% atas pendapatannya sebesar untuk bulan januari Rp. 500.000, untuk jurnalnya gimana ya ?
    dan apakah itu yang nantinya masuk ke dalam laporan L/R sebagai Pph penghasilan dimana laba perusaan dikurang PPh penghasilan totalnya baru bisa menjadi laba setelah pajak.

    terimakasih

  • mahendra

    Member
    13 November 2015 at 4:49 pm
    Originaly posted by anaLiana4:

    Misalnya perusahaan saya PT. ABC sudah membayar Pph 4(2) 1% atas pendapatannya sebesar untuk bulan januari Rp. 500.000, untuk jurnalnya gimana ya ?

    Beban PPh 4(2) 5.000 (D)
    Hutang PPh 4(2) 5.000 (K)

    pas pembayaran :
    Hutang PPh 4(2) 5.000 (D)
    Kas 5.000 (K)

    Originaly posted by anaLiana4:

    apakah itu yang nantinya masuk ke dalam laporan L/R sebagai Pph penghasilan dimana laba perusaan dikurang PPh penghasilan totalnya baru bisa menjadi laba setelah pajak.

    yup.

    cmiiw

  • ridwanjunus

    Member
    17 November 2015 at 9:12 pm
    Originaly posted by mahendra:

    Originaly posted by anaLiana4:
    Misalnya perusahaan saya PT. ABC sudah membayar Pph 4(2) 1% atas pendapatannya sebesar untuk bulan januari Rp. 500.000, untuk jurnalnya gimana ya ?

    Beban PPh 4(2) 5.000 (D)
    Hutang PPh 4(2) 5.000 (K)

    pas pembayaran :
    Hutang PPh 4(2) 5.000 (D)
    Kas 5.000 (K)

    setuju

    n tambahan karena penghasilannya sudah dikenakan PPh final, maka nanti pas perhitungan CIT akan dikoreksi fiskal

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now