• Revaluasi aset tetap

     dharmawan a updated 9 years, 1 month ago 2 Members · 3 Posts
  • AFI PUTRI

    Member
    27 October 2015 at 1:41 pm
  • AFI PUTRI

    Member
    27 October 2015 at 1:41 pm

    Selamat siang
    Saya mau tanya , untuk perusahaan properti apakah bisa melakukan revaluasi terhadap tanah, namun tanah tersebut diakui sebagai persediaan ?

    Thanks

  • dharmawan a

    Member
    27 October 2015 at 2:07 pm
    Originaly posted by AFI PUTRI:

    Saya mau tanya , untuk perusahaan properti apakah bisa melakukan revaluasi terhadap tanah, namun tanah tersebut diakui sebagai persediaan ?

    PMK tersebut hanya untuk revaluasi aktiva tetap dan bukan revaluasi persediaan rekan.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now